Profesi penerjemah yang tidak banyak diketahui orang
adalah jasa interpreter resmi atau penerjemah lisan. Berbeda dengan penerjemah
biasa yang bertugas menerjemahkan teks tertulis, penerjemah lisan ini bertugas
untuk menerjemahkan ucapan, pidato, diskusi, atau percakapan dalam sebuah
bahasa untuk kemudian disampaikan ulang secara lisan ke dalam bahasa yang
dituju. Selama ini masyarakat hanya menggangap peran penerjemah lisan ini hanya
sebatas pada tingkat kenegaraan semata, namun seiring dengan perkembangan dunia
dan globalisasi, dunia bisnis, akademik, hingga sosial budaya banyak yang
membutuhkan jasa seorang penerjemah lisan.
jasa interpreter resmi akan sangat dibutuhkan untuk
acara-acara yang melibatkan orang asing atau orang yang menggunakan bahasa
selain bahasa Indonesia seperti seminar dengan pembicara orang asing, konfrensi
yang dihadiri delegasi dari berbagai negara, pelatihan di perusahaan, kuliah
umum yang melibatkan dosen dari luar negeri, acara diskusi, negosiasi bisnis
antar dua perusahaan beda negara, hingga untuk acara yang non formal seperti
perjalanan wisata. Untuk acara yang sifatnya sangat resmi atau memiliki
kekuatan hukum tertentu seperti pengadilan yang melibatkan seseorang dari luar
negeri sebagai tersangka, maka dibutuhkan jasa seorang penerjemah lisan
tersumpah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar