Jumat, 31 Oktober 2014

Prosedur Interpreter di Kepolisian

Masih banyak pihak yang belum paham dan /atau kurang yakin dengan kualitas interpreter untuk digunakan di lembaga penegak hukum (Polisi, Kejaksaan, KPK dan Pengadilan) namun secara bertahap, saya telah mengunjungi mereka satu persatu, saat ada permintaan di bagian yang belum pernah kita layani dan bagian yang menggunakan penerjemah tersumpah dan yang pernah menolak penggunaan interpreter tidak tersumpah.

Menjelaskan bahwa, kita adalah penerjemah terdaftar di perusahaan yang memiliki Ijin Usaha Jasa Terjemahan yang "bertanggung Jawab" untuk menyediakan, menjamin ketepatan terjemahan dari para tenaga yang kami sediakan dan telah kami berikan arahan tentang "Ketentuan yang tidak boleh dilanggar serta perbedaan saat kita menerjemahkan secara lisan di luar lembaga resmi penegak hukum" sekalipun yang membayar kita adalah pihak pelapor / terlapor, namun kita wajib tunduk dengan ketentuan di mana kita bertugas yang pernah kami sampaikan adalah tdak dibenarkan memberikan komentar atas materi yang di terjemahkan, tidak dibenarkan memberikan kesimpulan, kecuali diminta oleh penyidik, menerjemahkan apa adanya, sekalipun antara pertanyaan dan jawaban tidak berkaitan / melenceng (karena hal ini memiliki arti tertentu bagi penyidik, dalam hal penyidik mengulangi pertanyaan hingga lebih dari dua, tiga bahkan tujuh kali, penerjemah wajib dan hanya diperbolehkan, menerjemahkan pertanyaan yang sama berulang kali kepada pihak terperiksa. Jawab dengan senyum, semua pertanyaan pihak terperiksa kepada kita atas pertanyaan yang mengarah pada persoalan hukum bila perlu sampaikan dengan sopan bahwa penerjemah terikat pada ketentuan LARANGAN dan TIDAK menjawab, terlibat, memberikan komentar, menyimpulkan apapun terhadap persoalan hukum yang diterjemahkan.

Semua permasalahan hukum, tidak diperkenankan untuk dibicarakan diluar ruangan pemeriksaan. Batasi dengan sopan semua hubungan sosial / pribadi dengan pihak terperiksa maupun penasihat hukumnya

Interpreting On Stage

Semua interpreter itu selalu (almost always) dilakukan di tempat terpisah, bahkan untuk Simultaneous (bersamaan) harus duduk dalam Sound Proof Interpreting Booth dengan menggunakan Headset, dan terjemahannya di transmisikan ke para partisipan yang menggunakan Headset. Memang untuk beberapa hal tertentu, dan penerjemah wajib mengetahui dan menguasai bahan yang akan di terjemahkan (Khotbah di Gereja, Presentasi spt ini, dimana kita dibayar untuk fungsi Interpreter dan MC) itu sangat berbeda dan klien minta supaya para presenter memberikan minimal Guide Line dari apa yang akan di presentasikan, itu sudah standard bagi presenter yang menggunakan jasa penerjemah.

Selasa, 30 September 2014

DEFINITION OF INTERPRETING SERVICES

Differences between translation and interpretation services are related to the circumstances under which translators and interpreters perform their work. Translator provide "read and written" services, whereas the interpreter provide "heard and spoken" services. Each of these two services requires specific knowledge, skills and abilities related to the language pairs. Interpreters must grasp ideas spoken and heard only once.They must be able to express these ideas in the other language instantly, accurately, and completely; in appropriate style; and with the intent of the original speaker. There are two types of interpretation to be performed "simultaneous" and "consecutive". 

In "simultaneous" interpretation, the interpreter interprets information at the same time it is spoken. There is a few seconds delay between the spoken word and the interpretation, but for all practical purposes, the interpretation is provided simultaneously with the original speaker. Th is type of interpretation is typically performed in situations such as conferences and hearings, and is the type of translation commonly utilized by Sign Language interpreters.

The second type is "consecutive" interpretation in which the interpreter listens to spoken statements of varying length in one language, and at the conclusion of the statement, translates it orally into another language. This type of interpretation requires the interpreter to take in the information, mentally retain it, and accurately transfer it into another language from which it was spoken.

Interpretation requires the interpreter to have immediate re.call, and make split second decisions about words and concepts with sole responsibility for them. This type of interpretation is utilized for telephone-based interpretation services and in-person contacts with Limited-English Proficient(LEP) persons.

Translators must translate the written word accurately and in the same spirit and style as it appears in the original text. Translated documents are subject to close scrutiny, since they memorialize information into a written product. Translation work requires a great deal of research to insure accuracy of nuances, subject-matter detail, and to retain fluency.

Required Services
(Tasks)
Performance  Standard
AcceptablQuality Level
Method of
Surveillance
Provide Translators are location presented in the table above
Translators  are present,Translators  speak English and Indonesian language, Translators  and present for the time specified in the contract
100% of Performance
Standards are met
Customer
Comp

Interpreting Rate

Please kindly define how many Interpreters for Japan < > Indonesia and how many for Japan < > English. Where would be the venue this event is being held - Within Jakarta ?
Are they would be assigned in separate meeting / seminar / workshop or they are working as a team with back up. How many participant would be attending this event (meeting / seminar / workshop)?
Would they be expected to interpret simultaneously - where usually require Soundproof Interpreting Booth and wireless headsets for all attending participants who are only speak either one of the language.
Our rate range from IDR 450,000 to IDR 750,000 per hour per interpreter
With minimum of 3 continuous attending hours
Maximum of 8 continuous attending hours, and 20% additional after 8 hours or after 18:00
If you could accept above brief requirement, we will send you a Quotation and send Profile of candidate for you to review and / or to interview over the phone or Skype.

Selasa, 12 Agustus 2014

What is the Difference Between Certified and Uncertified Translators?

Can an uncertified translator translate a document and work professionally as a translator? The answer is yes. This is because uncertified translators have skills and ability to translate documents; it’s just that they don’t take the test held by Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI). Hence, they don’t have a certificate to be sworn translators.
However, it doesn’t mean they don’t have any qualification to translate various documents. They have it; and sometimes they even have experience to translate many kinds of documents. They can work profesionally as translators. Certificates of sworn translators are very important, but it doesn’t mean the person who hold the certificate can work better than the one who doesn’t have.
Certifiedenglishtranslator.com is a translator bereau who have a lot of translators, both certified and uncertified. The translators who work under the management of this bereau should pass certain qualification defined by the bereau. Thus, they are the best translators. They also have experience and skills since the bereau often has many projects required to be handled profesionally by their translators.
If you are interested in using the services of this bereau, you can simply visit the site of Certifiedenglishtranslator.com. You can explore and learn about this site, and then start to submit your documents by contacting them by e-mail or phone. They will serve you properly and translate your documents into your targeted language.
If you want to translate legal documents, the bereau will choose their best certified translator to help you manage the documents. However, if you just want to translate ordinary documents, like articles or books, either certified or uncertified translators can handle the documents.
In addition, you can hire a professional interpreter from this bereau. Just like the translators, the interpreters working under this bereau are all professional and have good skills and qualification to succeed the event you hold. Don’t doubt to use the service of Certifiedenglishtranslator.com

Selasa, 05 November 2013

Prosedur & Biaya Interpreter Simultan

Untuk kelancaran interpretersimultan, mohon materi telah dipersiapkan oleh para pembicara (asing dan Indonesia) bisa dipelajari juru bahasa (Interpreter) kami beberapa hari sebelum hari H. Untuk Pembicara berbahasa Asing, kami sediakan wireless headset bagi para Peserta berbahasa Indonesia, dan Juru Bahasa (Interpreter) simultaneous yang duduk dalam sound-proof booth, menerjemahkan secara simultaneous dari bahasa asing ke yang didengar melalui wireless headset ke para peserta. Saat kedua Pembicara asing duduk sebagai Peserta, kami sediakan dua pilihan. Juru Bahasa (Interpreter) consecutive yang duduk didekat 2 Peserta berbahasa asing tanpa menggunakan head set atau pengeras suara yang mungkin bisa mengganggu peserta lain.

Juru Bahasa (Interpreter) simultan yang duduk dalam Interpreting Booth, dan menyediakan head set dengan channel yang berbeda bagi Peserta berbahasa asing. Bila ada Sesi Tanya Jawab (Q & A Session), kami usulkan Untuk pertanyaan dari peserta berbahasa Indonesia, mohon dipersiapkan PA (Public Address) wireless microphone, yang diterjemahkan oleh Juru Bahasa melalui Fixed PA (Public Address) microphone dalam Booth khusus untuk menerjemahkan Q & A Pemancar channel yang berbeda ke head set yang digunakan Pembicara berbahasa asing, untuk Jawaban dari Pembicara berbahasa asing, kami akan gunakan Fix PA microphone melalui Fixed PA (Public Address) microphone dalam Booth khusus untuk menerjemahkan Q & A. Pemancar channel yang berbeda ke head set yang digunakan para Peserta.

Equipment Head Set & Transmitter Console:
Untuk minimum 30 unit pertama Rp 4,500,000.- dan Rp 125,000 per unit head set tambahan.

Interpreter Simultan:
Rp 500,000.- /jam minimum 3 continuous attending hours.
Overtime (setelah 8 jam atau 18:00). Consecutive Rp 350,000.- /jam minimum 3 continuous attending hours.
Overtime (setelah 8 jam atau 18:00).

Mobilisasi Equipment & Personnel Transport (udara / darat):
Reimbursable cost atau sekitar Rp 2,500,000 dan Akomodasi dan Makan untuk 2 teknisi dari Jakarta.

Sound-proof Interpreting Booth:
Kami sarankan untuk dibuat di Surabaya dengan gambar & dimensi dari kami, perkiraan anggaran 2 juta. Kemudian menjadi milik Client untuk keperluan dimasa mendatang.

Mohon ditentukan, skenario yang dibutuhkan, Khususnya yang menyangkut biaya Mobilisasi Equipment yang menggunakan single (FM) atau multi-channel (Infra-Red) yang berat / volume nya lebih tinggi.

Kamis, 04 Juli 2013

Teknik Interpreter Hukum

Interpreter Hukum adalah Interpreter dari teks-teks dalam bidang hukum. Sebagai hukum adalah bidang subjek tergantung budaya, Interpreter hukum bukanlah tugas sederhana. Hanya penerjemah profesional yang mengkhususkan diri dalam penerjemahan hukum harus menerjemahkan dokumen hukum dan tulisan-tulisan ilmiah. Para penerjemahan dari jalan dalam perjanjian, misalnya, dapat menyebabkan tuntutan hukum dan kehilangan uang.
Teknik penerjemahan adalah hal-hal praktis, berbeda dengan metode dan prosedur yang kurang lebih normatif, yang langsung berkaitan dengan langkah praktis dan pemecahan masalah dalam penerjemahan. Masalah praktis ini terkait dengan berbagai masalah kebahasaan antara lain (1) fungsi teks, (2) gaya bahasa, (3) ragam fungsional, (4) dialek, serta (5) masalah khusus yang perlu penanganan praktis seperti idiom dan metafora.
Ketika menerjemahkan salinan dalam bidang hukum, penerjemah harus menjaga berikutnya dalam pikiran. Metode hukum dari teks sumber dipersiapkan dengan cara yang sesuai bahwa etnisitas dan ini adalah direplikasi dalam Bahasa hukum, dalam cara yang sama, teks target untuk dibaca oleh seseorang yang akrab dengan yang lain sistem hukum dan bahasanya.
Seorang profesional dalam Interpreter hukum harus menjadi ahli bahasa, intelektual hukum dan sedikit detektif bersedia sehingga ia mampu mengumpulkan poin-poin penting dari teks apapun. Dan dia juga harus mampu meneliti bagaimana untuk menggambarkan konsep-konsep hukum dinyatakan dalam bahasa sumber dokumen yang mungkin tidak memiliki padanan dalam bahasa atau sistem hukum dari teks sasaran.
Pada tahap pertama, penerjemah harus menerjemahkan teks sumber dan merekonstruksi makna dalam teks sasaran. Dalam banyak kasus, ada beberapa pembatasan bagi penerjemah untuk menemukan yang sebanding fungsional untuk kata atau frase atau klarifikasi sisipan karena Interpreter yang akurat adalah mustahil.
Penerjemah teks-teks hukum seringkali mencari saran dari Kamus hukum, kamus dwibahasa khususnya hukum. Perawatan harus diambil, karena beberapa kamus dwibahasa hukum berkualitas rendah dan menggunakan mereka dapat menyebabkan kesalahan penerjemahan.

Setiap penerjemah hukum harus menjaga beberapa aturan, ketika mereka menerjemahkan sesuatu. Interpreter harus diambil dari salinan asli, dan harus diterjemahkan secara lengkap dan akurat. Ini kira-kira harus mengikuti format dan tata letak dari teks sumber. Penerjemah tidak dapat mengubah nama orang, judul dan tanda bangsawan, bahkan ejaan nama itu. Ini harus diambil dari dokumen asli.
Seorang penerjemah ahli hukum juga harus tahu bahwa bahkan di dalam bidang hukum ada sekitar seluruhnya terpisah dari hukum yang memerlukan teknik penerjemahan spesifik: sebuah teks kontrak memiliki sedikit kesamaan dengan tekad, sertifikat administratif, keputusan hukum atau undang-undang, untuk nama beberapa contoh. Penerjemah tahu bahwa dia harus berkonsultasi tidak hanya kamus hukum satu bahasa, tapi juga disertasi mengenai materi pelajaran, dan bahwa kamus dwibahasa sementara berguna, harus digunakan dengan kewaspadaan.
Selain kekosongan terminologis, atau kesenjangan leksikal, penerjemah dapat fokus pada aspek-aspek berikut. Konvensi Tekstual dalam bahasa sumber sering budaya-tergantung dan mungkin tidak sesuai dengan konvensi dalam budaya target. Struktur linguistik yang sering ditemukan dalam bahasa sumber tidak memiliki struktur setara langsung dalam bahasa target. Penerjemah karena telah menemukan struktur bahasa target dengan fungsi yang sama seperti yang dalam bahasa sumber.
Ketika dihadapkan dengan argumen internasional yang menghubungkan bahasa yang berbeda dan struktur hukum, penasihat hukum dan klien mereka akan baik-baik direkomendasikan untuk mendapatkan layanan dari penerjemah berhasil jembatan kesenjangan sistem hukum, serta bahasa dan budaya, dalam rangka memberikan melek huruf yang agak dari Interpreter harfiah.